Koperasi Yasmin Fatayat NU Gelar RAT Kedua

Koperasi Yasmin Fatayat NU Gelar RAT Kedua

CIREBON - Koperasi sebagai soko guru ekonomi Indonesia, menjadi pilar utama membangkitkan ekonomi bangsa. Salah satu syarat utama menjadi koperasi yang tertata dengan baik adalah, setiap akhir tahun membuat pembukuan laporan keuangan, dan disampaikan melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Seperti yang dilakukan Koperasi Yasmin Fatayat NU Kota Cirebon. Minggu (20/2), mereka menggelar RAT  kedua tahun buku 2021. Bertempat di Ruang Madya Islamic Center Cirebon, hadir Ketua PCNU Kota Cirebon KH  Musthofa Rajid, Ketua PC Fatayat NU Kota Cirebon Tuti Alawiyah MPd, Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) diwaliki oleh Umi Handayani SAP, serta Wakil Ketua Dekopinda Kota Dedi Fachrudin.

Ketua Koperasi Fatayat NU Kota Cirebon Nur Akhadah SPdI didampingi Sekretaris Shella Febriana SH MKn dan Bendahara Junainah menjelaskan, selama dua tahun, pihaknya sudah menjalankan program dengan baik. Jenis usaha koperasi ini bentuknya simpan, dan pemberian modal usaha bagi anggota.

Kegiatan usaha koperasi yang sudah berjalan saat ini, kata Nur Akhadah, adalah sembako, penjualan atribut Fatayat, dan produk usaha anggota. SHU (Sisa Hasil Usaha) yang di bagikan tahun pembukuan 2021 mencapai 30 persen dari modal awal.

BACA JUGA:

Koperasi Yasmin, lanjut Nur Akhadah, adalah salah satu koperasi yang penuh semangat. “Saya adalah salah satu yang tahu saat awal pendirian Koperasi Yasmin Fatayat pada saat kepengurusan Hj Zahro. Perjuangan merintis Koperasi Yasmin sejak awal hingga sekarang, alhamdulillah bisa terus berkembang,” ujarnya.

Pihaknya bahkan punya proyeksi jangka panjang. Khususnya di tahun 2022. Ada rencana usahan baru, yaitu Pasar Online Fatayat melaui berbagai media sosial. Kemudian, permodalan belanja rumah tangga bagi anggota koperasi.

“Anggota pada tahun 2020 berjumlah 19 orang. Tahun 2022 ada penambahan 22 anggota. Jadi total pada tahun 2022 ada 41 anggota yang seluruhnya adalah anggota Fatayat NU,” bebernya.

Berita berlanjut di halamanan berikutnya:

BACA JUGA:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: